Tanjungpinang – Dalam upaya menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau hadir dalam program Kemenkum Kepri Menyapa yang disiarkan secara langsung melalui Radio RRI Tanjungpinang pada Rabu malam (7/5). Kegiatan ini mengangkat tema “Peran Kanwil Kementerian Hukum Dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah”.
Turut hadir sebagai narasumber dari Kanwil Kemenkum Kepri yaitu Penyuluh Hukum Madya Siska Sukmawaty, serta dua Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, yaitu Erick Junata S. dan Eryk Sembadha. Ketiganya membahas secara mendalam bagaimana Kantor Wilayah berperan penting dalam proses pembentukan regulasi di daerah, mulai dari tahapan administratif hingga harmonisasi konsepsi materi muatan peraturan.
Dalam pemaparannya, Erick Junata menekankan pentingnya memahami terlebih dahulu makna peran yang dijalankan Kanwil dalam konteks hukum. Menurutnya, harmonisasi dan pemantapan konsepsi terhadap rancangan peraturan daerah dan kepala daerah adalah tugas strategis yang dijalankan Kanwil sebagai perpanjangan tangan Kementerian di daerah.
Sementara itu, Eryk Sembadha menjelaskan lebih teknis proses pengharmonisasian, mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, pembentukan kelompok kerja, hingga keterlibatan pemrakarsa dan pihak-pihak terkait dalam memastikan kualitas dan legalitas produk hukum daerah.
Menutup sesi diskusi, Siska Sukmawaty menegaskan bahwa pengharmonisasian bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tahapan penting untuk menjamin peraturan daerah tidak bertentangan dengan aturan di atasnya maupun kepentingan umum. Ia menggarisbawahi urgensi proses ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah mengalami beberapa kali perubahan.
Program ini juga membuka ruang interaksi langsung dengan pendengar yang antusias menyampaikan pertanyaan, memperlihatkan tingginya perhatian masyarakat terhadap pembentukan regulasi yang menyentuh kehidupan sehari-hari.
Melalui penyuluhan ini, Kanwil Kemenkum Kepri berharap masyarakat, khususnya warga Tanjungpinang, dapat lebih memahami proses pembentukan produk hukum daerah serta peran Kementerian Hukum dalam memastikan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan publik.