Tanjungpinang, 9 Februari 2026 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menyelenggarakan Penilaian Kompetensi Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial sebagai langkah strategis memperkuat sistem merit dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 9–10 Februari 2026, di Aula Ismail Saleh dan diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari pejabat administrasi, fungsional, serta pelaksana.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plh. Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Nuni Suryani. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penilaian kompetensi merupakan agenda penting dalam mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi. Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2025 yang menempatkan manajemen talenta sebagai dasar pengembangan karier pegawai.
Asesor SDMA Ahli Madya, Betty Paulina, menjelaskan bahwa penilaian dilaksanakan menggunakan metode Assessment Center, yang dirancang untuk memetakan kapabilitas individu sekaligus mengidentifikasi kesenjangan kompetensi dibandingkan dengan standar jabatan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar penyusunan program pengembangan kompetensi yang lebih terarah dan tepat sasaran.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, menegaskan bahwa penilaian mencakup tiga aspek utama, yakni kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Ia menekankan bahwa hasil penilaian tidak sekadar bersifat administratif, tetapi menjadi instrumen strategis dalam menilai kualitas kepemimpinan, pengambilan keputusan, dan kemampuan mengelola perubahan di tengah dinamika organisasi.
BPSDM Hukum memastikan seluruh proses penilaian dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel oleh asesor tersertifikasi. Dengan akreditasi “A” dari BKN, pelaksanaan Assessment Center dijamin bebas dari intervensi serta praktik yang bertentangan dengan prinsip integritas. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kepri menargetkan tersusunnya profil kompetensi ASN yang komprehensif sebagai fondasi penguatan manajemen talenta dan peningkatan kualitas pelayanan publik.




