Batam, 23 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri), yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Bobby Briando, menghadiri kuliah umum mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Acara ini diselenggarakan di Politeknik Negeri Batam dan menghadirkan Lisa Podolny, Konsul Amerika Serikat untuk Wilayah Sumatra, sebagai narasumber utama.
Dalam sambutannya, Direktur Politeknik Negeri Batam, Ir. Bambang Hendrawan, menekankan pentingnya pengembangan ekosistem KI di perguruan tinggi vokasi. Ia menjelaskan bahwa karya-karya mahasiswa yang aplikatif memiliki potensi besar untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, yang tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga nilai tambah bagi mahasiswa dan institusi.
Acara juga dihadiri oleh Analis Kebijakan Ahli Utama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Bahrum, yang mewakili Gubernur Kepri. Beliau menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Politeknik Batam dan Kedutaan Besar Amerika Serikat. "Pentingnya kesadaran akan kekayaan intelektual harus terus digaungkan di wilayah Kepulauan Riau," ujarnya.
Lisa Podolny dari Konsulat AS menegaskan komitmennya untuk berbagi perspektif mengenai sistem KI Amerika Serikat dan pentingnya penegakan hukum dalam melindungi karya dan inovasi secara global.
Pada inti acara, Pete C Mehravari memaparkan materi terkait tugas dan fungsi US IP Interagency. Ia menjelaskan bahwa departemen yang terlibat dalam pelayanan KI di AS meliputi Department of State, Department of Justice, dan Department of Homeland Security, yang secara integratif menjalankan ekosistem KI dan penegakan hukum.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Kepri dan akademisi dalam memperkuat ekosistem perlindungan kekayaan intelektual, khususnya di kalangan mahasiswa dan dosen.