Tanjungpinang – Mengawali tahun anggaran 2026 dengan semangat pembaruan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menyelenggarakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Agenda strategis yang berlangsung di Aula Ismail Saleh pada Senin (19/01/2026) ini bertujuan untuk memperkuat fondasi reformasi birokrasi dan menyamakan persepsi seluruh jajaran terhadap target kinerja organisasi.
Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Ketua Panitia, Rosdiana Evlin Walewangko, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum. Dalam laporannya, ia menyebutkan bahwa agenda ini diikuti oleh sekitar 77 peserta, mencakup Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Kepri, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Kantor Wilayah.
Momen puncak prosesi penandatanganan berlangsung khidmat dengan kehadiran tamu kehormatan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Ibu Dr. Diah Yuliastuti, S.H., M.H.. Kehadiran pihak Kejaksaan Tinggi ini merupakan simbol nyata sinergi dan kolaborasi antar-lembaga penegak hukum di Kepulauan Riau dalam mengawal integritas dan pencegahan korupsi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, dalam sambutannya memberikan penegasan keras bahwa perjanjian kinerja bukanlah sekadar seremoni atau dokumen administratif belaka.
"Penandatanganan ini adalah bentuk komitmen moral dan profesional yang harus diwujudkan dalam kinerja nyata. Ini adalah janji yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, pimpinan, dan terutama kepada masyarakat sebagai penerima layanan," tegas Edison.
Lebih lanjut, Kakanwil memaparkan tiga fokus utama jajarannya di tahun 2026, yakni pencapaian target kinerja yang akuntabel sejak awal tahun, penguatan budaya kerja anti-korupsi demi meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta penciptaan inovasi layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Rangkaian acara tidak berhenti pada seremoni saja, namun dilanjutkan dengan sesi Sosialisasi Penguatan Pembangunan WBBM. Sesi ini menghadirkan narasumber ahli dari Kejaksaan Tinggi Kepri dan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum. Para pemateri membekali pegawai dengan strategi mitigasi risiko penyimpangan serta langkah-langkah implementatif untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan transparan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Kepri optimis dapat meningkatkan standar akuntabilitas kinerja dan mempercepat transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bermartabat dan melayani.



