Batam, 8 Januari 2024.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri), I Nyoman Gede Surya Mataram, melaksanakan kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) dengan tujuan utama untuk meningkatkan sinergitas dan kerjasama antara Kemenkumham Kepri dan Polda Kepri. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi terkait tugas-tugas kedinasan serta isu-isu aktual yang berkembang di provinsi Kepri.
Dalam kunjungan ini, Kakanwil Kemenkumham Kepri didampingi oleh pimpinan tinggi pratama, antara lain Kadiv Administrasi, Kadiv Keimigrasian, dan Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kepri. Beberapa isu strategis yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain adalah apresiasi Kakanwil Kemenkumham Kepri kepada Kapolda Kepri beserta jajaran atas keberhasilan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan CPNS tahun 2023 pada 10 Desember 2023 lalu. Selain itu, terdapat agenda kolaborasi dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, khususnya di satuan kerja Pemasyarakatan. Adanya kolaborasi terkait penanganan Orang Asing melalui TIMPORA juga menjadi salah satu fokus pembahasan.
Dalam pertemuan ini, Kapolda Kepri, Brigjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menyambut baik kunjungan dari Kakanwil Kemenkumham Kepri. Beliau mengharapkan kunjungan ini dapat meningkatkan sinegritas antar instansi, menciptakan kolaborasi yang lebih baik, dan memperkuat efektivitas dalam penegakan hukum di provinsi Kepri.
Kapolda Kepri juga mengajak Kemenkumham Kepri untuk berkolaborasi dalam upaya sosialisasi terkait permasalahan hukum dan kriminal, khususnya untuk anak di bawah umur. Upaya ini diharapkan dapat membantu menekan angka kriminalitas yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur dengan melibatkan sekolah atau lembaga pendidikan.
Kunjungan ini menandai langkah penting dalam memperkuat kerjasama antara Kemenkumham Kepri dan Polda Kepri, menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di provinsi Kepulauan Riau.






