Tanjungpinang, 21 Agustus 2025 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri), Edison Manik, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Oki Wahju Budijanto, melakukan rapat bersama Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara-Kepulauan Riau, Flora Nainggolan beserta jajaran, Audiensi  yang berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Kepri ini membahas beberapa agenda utama antara lain penguatan tugas dan fungsi Kementerian Hukum khususnya di wilayah serta percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan se-Kepri.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas kondisi terkini terkait layanan bantuan hukum di Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan data per Agustus 2025, dari total 419 desa/kelurahan yang ada, baru 77 di antaranya atau 18,37% yang telah memiliki Posbankum. Kondisi ini menyisakan 342 desa/kelurahan yang belum memiliki akses layanan bantuan hukum yang memadai. Kesenjangan ini menunjukkan tantangan signifikan dalam pemenuhan hak konstitusional masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan, untuk memperoleh pendampingan hukum yang layak.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kanwil Kemenkum Kepri telah mengirimkan surat kepada Gubernur Kepulauan Riau guna meminta dukungannya dalam percepatan Pembangunan Posbankum di wilayah Kepri. Dukungan ini dinilai sebagai langkah penting dalam mewujudkan pemerataan akses bantuan hukum, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, dan menjamin kepastian hukum yang adil di Provinsi Kepulauan Riau. Selain membahas percepatan Posbankum. Dalam pertemuan ini Kakanwil Kemenham Sumut Wilayah Kerja Kepri Flora Nainggolan menyampaikan dukungan dalam Pembentukan Posbankum di setiap Desa dan Kelurahan se Kepri dengan harapan Posbankum mendukung dalam pelaksanaan Layanan HAM (Yankomham).
Audiensi ini juga menjadi wadah bagi Kanwil Kemenkum Kepri untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi dalam menjalankan seluruh tugas dan fungsi pelayanan hukum di wilayah.



















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

