Tanjungpinang-, 27 November 2024. Ribuan Warga Binaan di wilayah Kepulauan Riau salurkan hak pilih nya pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Beberapa titik lokasi TPS yang ada di Tanjungpinang, Bintan, Batam dan Dabo Singkep dipenuhi oleh warga binaan yang antusias menyalurkan hak suaranya.
Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri melalui jajaran Divisi Pemasyarakaran memantau langsung kegiatan pemungutan suara dan memastikan bahwa pemungutan suara kali ini dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram menyebutkan bahwa hak politik setiap warga binaan yang ada di wilayah Kepulauan Riau dijamin akan bisa disalurkan pada Pilkada serentak kali ini.
“Tentunya kami Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau bekerja sama dengan KPU dan intansi terkait lainnya sudah memfasilitasi dengan baik pelaksanaan pemungutan suara, sehingga warga binaan bisa memutuskan pilihan mana yang tepat sesuai dengan hati Nurani masing masing.” Ungkapnya.
Kegiatan Pemungutan Suara kali ini merupakan kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melalui satuan kerja pemasyarakatan bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah dan Bawaslu Daerah yang saling bersinergis mewujudkan pemilu aman dan nyaman.