
Tanjungpinang, 30 Juli 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang menghadirkan sebuah inisiatif edukatif melalui podcast U-Talk bertajuk “Karya Bernilai, Karya Terlindungi, Saatnya Daftar HKI”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sosialisasi dan edukasi publik mengenai pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya bagi pelaku ekonomi kreatif di wilayah Kepulauan Riau.
Podcast dibuka dan dipandu oleh Meli Santia yang memfasilitasi diskusi santai namun berbobot bersama dua narasumber utama, yaitu Amry Nofaldi selaku Analis Kekayaan Intelektual dari Kanwil Kemenkum Kepri dan S. Harri At Maja dari tim Ekonomi Kreatif Disbudpar Kota Tanjungpinang.
Dalam pemaparannya, Amry Nofaldi menjelaskan bahwa HKI merupakan hak eksklusif yang timbul atas hasil olah pikir manusia, seperti karya cipta, merek, dan desain industri. Ia menyampaikan bahwa meskipun tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya HKI terus meningkat berkat intensifnya sosialisasi, masih terdapat tantangan yang signifikan, terutama terkait dengan pemerataan informasi di wilayah Kepulauan Riau yang tersebar secara geografis.
Sementara itu, S. Harri At Maja menekankan hubungan erat antara sektor ekonomi kreatif dan pelindungan HKI. Menurutnya, HKI tidak hanya menjadi bentuk pelindungan hukum terhadap karya, tetapi juga merupakan bagian penting dari strategi branding produk serta peningkatan daya saing pelaku usaha lokal. Ia mendorong para pelaku industri kreatif untuk melihat pendaftaran HKI sebagai investasi jangka panjang yang dapat memperkuat identitas dan pasar produk mereka.
Diskusi juga membahas persoalan pelanggaran HKI, termasuk kasus pembajakan karya cipta dan pemalsuan merek yang masih marak terjadi. Kedua narasumber sepakat bahwa tantangan ini harus dihadapi melalui peningkatan literasi hukum dan pemahaman masyarakat tentang nilai strategis HKI, baik dari sisi pelindungan hukum maupun dari sisi ekonomi.
Podcast ini menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor dalam memperluas jangkauan edukasi dan literasi hukum kepada masyarakat. Melalui platform yang mudah diakses dan dikemas secara menarik, Kemenkum Kepri dan Disbudpar Tanjungpinang berharap semakin banyak pelaku usaha dan masyarakat umum yang terdorong untuk melindungi hasil karyanya secara sah dan berkelanjutan. HKI bukan hanya pelindung, tetapi juga penggerak utama ekonomi kreatif daerah menuju arah yang lebih kuat dan kompetitif.





