Depok, (29 Juli) – Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Kinerja Semester I Tahun 2025 yang dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., di Auditorium Pengayoman Pancasila BPSDM Hukum pada Selasa, 29 Juli. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama dari unit utama maupun kantor wilayah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, turut hadir bersama jajaran, yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot Mulian Silitonga, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Oki Wahju Budijanto, serta Plt. Kepala Bidang Tata Usaha dan Umum Rorif Desvyati, beserta tim Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Riau.
Acara diawali dengan penayangan video singkat yang menggambarkan capaian kinerja Kementerian Hukum dan sejarah pembentukannya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam laporannya sebagai Ketua Panitia, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Komjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan agenda strategis, tantangan aktual, serta rencana percepatan kinerja Semester II Tahun 2025, lengkap dengan rincian anggaran dan output yang diharapkan. Nico Afinta juga memaparkan target kinerja tahun 2025 untuk unit Sekretariat Jenderal, mencakup data kinerja seluruh biro, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), serta kantor wilayah. Ia menyampaikan arahan Menteri Hukum agar seluruh pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan tuntas, serta memberikan apresiasi kepada Biro Hubungan Kerja Sama dan Humas (Hukerma) serta Kantor Wilayah atas perannya dalam menyebarkan pemberitaan positif mengenai program dan capaian Kementerian.
Terkait transformasi layanan, Nico Afinta menegaskan bahwa sistem pelayanan digital yang telah digagas harus dijalankan dengan baik. Ia menekankan bahwa aturan yang ditetapkan di pusat dapat didelegasikan ke kantor wilayah, dengan catatan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, kolaborasi dan komunikasi antara pusat dan daerah sangat penting, terutama ketika menghadapi kendala dalam pelaksanaan tugas.
Pembukaan Rapat Koordinasi ditandai dengan penandatanganan prasasti Auditorium Pengayoman Pancasila oleh Menteri Hukum. Dalam sambutannya, Menteri menyampaikan apresiasi kepada seluruh unit utama atas kontribusi dan capaian kinerja. Apresiasi tersebut diberikan secara khusus kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) atas program 80.081 Koperasi Merah Putih yang menjadi prioritas Presiden, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama Kantor Wilayah dan Pemerintah Daerah atas pembentukan 10.470 Pos Bantuan Hukum, serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) atas pencatatan hak cipta 100% secara digital. Selain itu, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan diapresiasi atas harmonisasi regulasi yang telah tuntas, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) atas pengembangan program studi kedinasan, Inspektorat Jenderal atas penyelesaian tindak lanjut hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara keseluruhan, Badan Strategi Kebijakan (BSK) atas perannya dalam pengkajian kebijakan Kementerian Hukum, serta Sekretariat Jenderal dan Biro atas dukungan penuh terhadap Sumber Daya Manusia, perencanaan, dan pengelolaan anggaran.
Dalam evaluasinya, Menteri Hukum menyampaikan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Hukum meningkat beberapa persentase dibandingkan Semester I Tahun 2024, dengan kontribusi terbesar dari Direktorat Jenderal AHU dan Direktorat Jenderal KI. Menteri menegaskan perlunya optimalisasi layanan dan percepatan pendaftaran merek agar dapat diselesaikan maksimal dalam waktu tiga bulan.
Rapat Koordinasi ini mengusung tema "Kementerian Hukum Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan Sinergi yang Kuat sebagai Pilar Keberhasilan Kinerja". Tema ini memiliki tujuan untuk mempercepat pencapaian target kinerja, menentukan skala prioritas dalam penyelesaian masalah, dan meningkatkan koordinasi serta integrasi antar unit kerja. Latar belakang pelaksanaan rakor ini mencakup capaian dan kendala Semester I serta kebutuhan solusi konkret ke depan.
Output utama Rapat Koordinasi meliputi laporan kinerja Semester I Tahun 2025, dokumen rencana aksi percepatan kinerja Semester II Tahun 2025, dan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia tentang percepatan perjanjian kinerja.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemaparan narasumber, Narasumber yang hadir antara lain Dr. Otok Kuswandaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang membahas Regulasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Dr. Salisarman dari Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang membahas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan mitigasi risiko, serta narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang membahas Pengelolaan Barang Milik Negara dalam kerangka likuidasi dan akuntansi 2025.
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Komjen. Pol. Drs. Reynhard S.P. Silitonga, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pengawasan intern akan difokuskan pada tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK serta peningkatan pengelolaan pengaduan publik. Ia menegaskan pentingnya disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas, mengingat masih banyak laporan yang belum ditindaklanjuti secara optimal.
Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK), Andry Indrady, memaparkan tugas dan fungsi BSK dalam mendukung kualitas kebijakan publik. Menurutnya, kebijakan yang baik harus berbasis bukti (evidence-based policy), konsisten dan kohesif, partisipatif dan inklusif, serta berorientasi pada hasil (outcome-oriented). BSK juga mendorong kantor wilayah untuk mengoptimalkan program strategis seperti SIPKUMHAM, Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK), serta Diskusi Strategi Kebijakan (DSK).
Direktur Jenderal AHU, Widodo, menyampaikan capaian luar biasa Direktorat Jenderal AHU yang telah mencapai realisasi kinerja sebesar 99,58%, dengan total 6.090.463 layanan, di mana 6.064.931 telah diselesaikan dan 25.532 masih dalam proses. Ia juga menyampaikan peningkatan signifikan dalam PNBP AHU dibanding tahun sebelumnya. Apresiasi diberikan kepada AHU atas keberhasilan program 80.081 pembentukan Koperasi Merah Putih serta prestasi kenaikan kelas dalam penilaian Financial Action Task Force (FATF).
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menekankan pentingnya pengembangan Sumber Daya Manusia bidang hukum secara merata. Salah satu inovasi penting yang dilakukan adalah pelaksanaan uji kompetensi (UKOM) secara virtual, guna menjangkau daerah-daerah terpencil. Ia mencatat masih banyak pemerintah daerah yang belum menerima pelatihan seperti rancangan peraturan daerah, dan BPSDM akan mendorong kolaborasi dengan unit Eselon I serta pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, menjelaskan mekanisme penyusunan produk hukum nasional yang harus selaras dengan sistem hukum nasional serta harmonis antar sektor.
Kepala BPHN, Min Usihen, menekankan pentingnya kualitas pelaporan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Ia menargetkan agar 50% Posbakum dapat dibentuk dalam waktu dekat, serta mendorong koordinasi erat antara Kantor Wilayah dan pemerintah daerah agar capaian 100% Posbakum di daerah dapat segera terwujud.
Paparan terakhir disampaikan oleh Sesditjen Kekayaan Intelektual (KI), Andrieansjah, mewakili Dirjen KI. Ia menyampaikan bahwa terjadi peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual sebesar 27% dibandingkan tahun sebelumnya. Direktorat Jenderal KI mendorong pelaksanaan Catur Program Unggulan (CPU) dan Catur Program Prioritas (CPP) tahun 2025. Catur Program Unggulan (CPU) meliputi Jelajah Kekayaan Intelektual (edukasi dan promosi KI ke masyarakat), Kawasan Berbasis KI (KBKI), Mobile IP Clinic (layanan KI keliling), dan Akselerasi penyelesaian permohonan KI. Sementara itu, Catur Program Prioritas (CPP) mencakup Penegakan hukum KI, Edukasi dan diseminasi permohonan KI, Pengembangan kompetensi SDM KI, dan Transformasi layanan KI berbasis digital.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum untuk melaksanakan delapan Fokus Arahan Presiden. Arahan tersebut meliputi responsibilitas birokrasi, percepatan implementasi kebijakan, penguatan koordinasi antarlembaga, efektivitas alokasi anggaran, pemberantasan korupsi, pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), pelayanan berbasis teknologi, dan reformasi pelayanan publik. Dengan nilai Reformasi Birokrasi di atas 90 dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di atas 80, Kementerian Hukum terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Capaian indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Hukum saat ini berada pada angka 90,38%, dan telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan 20 Kementerian dan Lembaga terkait pembangunan Zona Integritas (ZI). Pada tahun 2025, terdapat 10 satuan kerja yang diusulkan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 16 satuan kerja menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 menunjukkan bahwa persentase penggunaan produk dalam negeri mencapai 95,41%. Dalam penilaian SAKIP, 4 Kantor Wilayah masuk kategori AA, 23 Kantor Wilayah dan 7 Unit Pelaksana Teknis kategori A, serta 6 Kantor Wilayah dan 1 Unit Pelaksana Teknis kategori BB. Nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mencapai 4,36 (memuaskan), Indeks Pembangunan 3,39 (baik), Indeks Profesionalitas ASN (IPASN) 85,78, dan Indeks Pelayanan Publik 4,72.
Untuk persiapan Kantor Wilayah di Tahun 2026, beberapa langkah strategis akan dilakukan. Ini termasuk pemetaan potensi kendala dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2026 berbasis kinerja dan regulasi guna meminimalisir revisi serta temuan, serta persiapan laporan keuangan Semester II Tahun 2025 (Januari–Februari 2026). Selain itu, akan dilakukan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Tahun 2025, penetapan langkah pencapaian target melalui sinergi antar divisi dan bagian, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terintegrasi dengan proses bisnis, peningkatan aksesibilitas dan inklusivitas pelayanan publik, penataan aset, penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN), dan pengamanan aset di wilayah, serta pengelolaan Sumber Daya Manusia berbasis merit dan inklusif.
Seluruh rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi berlangsung tertib, lancar, dan sesuai agenda. Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Riau berkomitmen untuk mendukung implementasi percepatan kinerja Semester II Tahun 2025, termasuk penguatan transformasi digital dan pelayanan publik berbasis hasil.



