Tanjungpinang-, 13 Januari 2025. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau Edison Manik berikan penguatan tugas dan fungsi pada kesempatan rapat awal tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkum Kepri.
Hadir secara langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot. M Silitonga, Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan Pembinaan Hukum Nasional Zulhairi, beserta seluruh pejabat struktural dan perwakilan staff dari masing masing sub bagian.
Mengawali paparan nya Kakanwil terlebih dahulu memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru di Kemenkum Kepulauan Riau, beliau kembali mengingatkan akan tata nilai PASTI yang masih melekat pada diri insan pengayoman termasuk di Kementerian Hukum.
“Profesionalitas kita dalam bekerja memberikan pelayanan, Akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, Sinergis dengan berbagai instansi terkait, Transparan dalam memberikan Komunikasi Publik bagi masyarakat hingga Inovatif untuk berbagai macam pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga dapat membuat kinerja lebih efektif dan efisien.” Ungkapnya.
Kemudian beliau memaparkan bahwa Kinerja yang baik tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh sikap positif, kedisiplinan, dan kemampuan untuk bekerja dalam tim. Pegawai yang memiliki komitmen dan saling mendukung akan menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan harmonis. Di samping itu, organisasi yang solid harus mampu menghadapi perubahan dan kritik dengan sikap terbuka, menganggapnya sebagai kesempatan untuk belajar dan berkembang.
“Dengan tekad, kerja keras, dan semangat yang tinggi, organisasi ini dapat terus berkembang dan mencapai tujuan yang telah disepakati. Kedisiplinan, komitmen, serta pembelajaran terus-menerus menjadi fondasi utama dalam mencapai kesuksesan bersama.” Tegasnya.
Selain Kakanwil, pada kesempatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan Pembinaan Hukum Nasional memberikan paparan terkait rencana kerja maupun tugas dan fungsi akan diemban selama Tahun 2025.