Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Rapat Harmonisasi atas Rancangan Peraturan Bupati Kepulauan Anambas tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet.

 

Tanjungpinang, 20 Maret 2025 - Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Zulhairi didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan mengikuti kegiatan Rapat Harmonisasi atas Rancangan Peraturan Bupati Kepulauan Anambas tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan Zulhairi  yang menyampaikan bahwa Pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembentukan peraturan kepala daerah merupakan kerja bersama, tidak hanya dilakukan oleh institusi pemrakarsa melainkan juga turut andil peran institusi terkait lainnya yang dalam hal ini adalah Kementerian Hukum. Pelaksanaan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi ini merupakan salah satu wujud andil dari Kementerian Hukum untuk memastikan bahwa setiap pembentukan peraturan perundang-undangan telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan Pengharmonisasian ini sebagai amanat dari ketentuan Pasal 58, Pasal 63 dan Pasal 97d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Karenanya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas yang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah melalui pengajuan permohonan Harmonisasi kepada Kantor Wilayah.

Selanjutnya dalam Rapat Harmonisasi ini, diharapkan kerjasama dan kolaborasi yang baik antara Pemrakarsa dan Kantor Wilayah sebab dari sisi substansi atau materi Rancangan Peraturan Peraturan Perundang-undangan maka pemrakarsa yang seyogyanya lebih memahami, kemudian barulah dari sisi teknik penyusunan dan ilmu perundang-undangan menjadi bagian Kantor Wilayah. Perbedaan kepakaran antara pemrakarsa dan Kantor Wilayah dikolaborasikan untuk menghasilkan pendapat serta masukan-masukan yang baik bagi pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.

Dalam kesempatan tersebut, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Rinaldi sangat mengapresiasi adanya kegiatan ini serta berharap mendapatkan masukan demi kesempurnaan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati ini. selain itu materi berkenaan Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet ini merupakan peraturan yang penting dan dibutuhkan masyarakat sehingga daerah khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah memiliki pedoman dan dasar hukum dalam pelaksanaan pemungutan pajak ini.

 

IMG_8227.JPGIMG_8226.JPGIMG_8232.JPG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   Email Kantor
    kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI