Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

 

Tanjungpinang, 24 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tanjungpinang menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Rapat yang berlangsung di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Kepri ini bertujuan untuk mengharmonisasi, membulatkan, dan memantapkan konsepsi rancangan peraturan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Zulhairi. Turut hadir pada rapat ini  Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tanjungpinang, Ruli Friady, Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tanjungpinang, Faisal Pahlevi, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintahan Daerah Kota Tanjungpinang, Lia Adhyanti serta tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Hukum Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Edison Manik menegaskan bahwa proses harmonisasi ini merupakan amanah dari ketentuan Pasal 58 ayat (2) dan Pasal 63 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang menyebutkan bahwa pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi wajib dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum terhadap rancangan peraturan daerah maupun rancangan peraturan kepala daerah.

“Pengharmonisasian ini merupakan tahapan wajib sebelum rancangan peraturan daerah dapat berlanjut ke tahap berikutnya. Kami memastikan bahwa regulasi ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” Tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengharmonisasian oleh pemrakarsa dan Kepala Kantor Wilayah Hukum Kepulauan Riau. Dalam berita acara pengharmonisasian menyebutkan bahwa proses penyusunan rancangan Peraturan Daerah kota Tanjungpinang dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dengan memperhatikan beberapa catatan baik dari segi materi muatan maupun teknis penyusunan. Bahwa eksistensi peraturan daerah tentang penyelenggaraan keolahragaan memiliki urgensi dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat atas terselenggaranya keolahragaan yang berkualitas.

 

IMG_2478.JPGIMG_2493.JPGIMG_2508.JPGIMG_2461.JPGIMG_2510.JPGIMG_2506.JPG

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI

Statistik Kunjungan