Tanjungpinang-, 15 Januari 2025. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau Edison Manik didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum Zulhairi, hadir secara langsung pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat Paripurna kali ini membahas dua bahasan pokok utama yakni, Pengumuman Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepulauan Riau
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Afrizal Dachlan, beliau mengumumkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 berdasarkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum yakni pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris yang juga turut hadir pada Rapat Paripurna kali ini.
Selanjutnya Rapat Paripurna pun dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepulauan Riau oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Ansar pun berharap dengan adanya rancangan ini dapat semakin membuat Provinsi Kepulauan Riau maju dan sejahtera.



















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

