
Tanjungpinang, 27 November 2025 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang digelar pada Kamis, 27 November 2025 di Balairung Raja Khalid Hitam, Ruang Sidang Utama DPRD Kepri.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, T. Afrizal Dachlan, dan dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Wakil Ketua I DPRD Kepri Dra. Dewi Kumalasari, M.Pd., Pimpinan dan Anggota DPRD, Ketua Fraksi DPRD Kepri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, instansi vertikal, serta perwakilan OPD Provinsi Kepri.
Dalam penyampaian Laporan Akhir, Pimpinan Badan Anggaran DPRD, H. Bahtiar, memaparkan hasil pembahasan struktur Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kepri T.A. 2026. Ia menyampaikan bahwa proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri tahun 2026 mencapai Rp1,84 triliun, meningkat dari PAD tahun 2025 sebesar Rp1,76 triliun. Komponen PAD tersebut mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan sah lainnya.
Banggar juga merekomendasikan optimalisasi sumber pendapatan daerah dan efisiensi belanja mengingat adanya penurunan signifikan pada Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Upaya efisiensi ini menjadi langkah strategis untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah di tengah potensi pengurangan penerimaan.
Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Gubernur Kepulauan Riau dan Pimpinan DPRD Kepri, sekaligus penyerahan hasil pembahasan Banggar. Pada sesi pendapat akhir kepala daerah, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar seluruh program prioritas tahun 2026 dapat terlaksana dengan optimal. Ia juga menyebut arah kebijakan daerah akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, serta peningkatan investasi.
Gubernur turut menekankan bahwa penyusunan RAPBD Kepri T.A. 2026 tetap berpedoman pada prinsip anggaran berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebagai upaya menjaga stabilitas pembangunan Kepri.
Secara keseluruhan, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau berjalan aman, tertib, dan lancar. Seluruh agenda berhasil diselesaikan dengan kondusif, termasuk tercapainya kesepakatan bersama atas Laporan Akhir Badan Anggaran dan penetapan Ranperda APBD 2026. Kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Riau pada tahun mendatang.






