Batam - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, menghadiri undangan Resepsi Hari Nasional ke-60 Republik Singapura pada Kamis, 11 September 2025. Acara yang berlangsung di Grand Mercure Hotel Batam Centre ini menjadi sarana penting untuk mempererat hubungan diplomatik dan kerja sama antarnegara.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra, Menteri Negara Urusan Luar Negeri Singapura, Zhulkarnain Abdul Rahim, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kepri, Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, jajaran dari pihak swasta maupun pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya. Acara dibuka dengan meriah oleh penampilan marching band dari SMA Kartini Batam dan dilanjutkan dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dalam sambutannya, Menteri Zhulkarnain Abdul Rahim menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran para tamu undangan serta dukungan berkelanjutan kerjasama yang telah terjalin baik selama ini dari pihak pemerintah dan swasta di Indonesia.
Gubernur Ansar Ahmad juga menyampaikan ucapan selamat Hari Kemerdekaan kepada Republik Singapura dan berharap agar hubungan persahabatan antara Indonesia dan Singapura semakin erat. Sebagai simbolis perayaan, acara dilanjutkan dengan pemotongan kue perayaan Hari Kemerdekaan ke-60 yang dipimpin oleh Menteri Zhulkarnain didampingi oleh Gubernur Kepri dan pejabat terkait lainnya. Kegiatan diakhiri dengan penampilan dari mahasiswa Singapore Polytechnic dan jamuan makan malam.
Kehadiran jajaran Kemenkum Kepri dalam resepsi ini menegaskan komitmen untuk memperkuat kemitraan strategis dengan Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, serta Perwakilan Resmi Negara Singapura. Sinergi ini diharapkan dapat mendorong kerja sama di bidang hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Riau.



