TANJUNGPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung transformasi digital penilaian pelayanan publik. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online yang diselenggarakan secara virtual oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum, Selasa (13/01/2026).
Kegiatan ini diikuti langsung dari Ruang Rapat Utama oleh jajaran pimpinan tinggi pratama, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Oki Wahju Budijanto, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rosdiana Evlin Walewangko, bersama seluruh tim Kelompok Kerja (Pokja) Pelayanan Publik.
Narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Winnie Anggraeni, selaku Asisten Deputi Pemberdayaan Publik, memaparkan urgensi migrasi ke sistem SKM Online. Berdasarkan data nasional, meski 96% masyarakat menilai layanan digital mudah diakses, tingkat integrasi layanan baru mencapai 71%. Hal ini sering kali menyebabkan masyarakat harus mengunggah data yang sama berulang kali karena belum terhubungnya sistem antarinstansi.
"SKM Online hadir untuk menjawab persoalan interoperabilitas layanan dan penyederhanaan birokrasi. Melalui sistem ini, kita memangkas proses survei dari 11 langkah manual menjadi hanya dua langkah digital: menyebarkan kuesioner dan memantau hasil secara real-time," ujar Winnie.

Lebih lanjut, Winnie mengungkapkan bahwa digitalisasi SKM nasional ini memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Integrasi sistem ini diproyeksikan mampu menghemat anggaran negara hingga 90% atau setara dengan lebih dari Rp17 Miliar. Kementerian Hukum sendiri terpilih menjadi satu dari 10 instansi pusat yang masuk dalam lokus pilot project nasional penggunaan SKM Online dari total 50 lokus di seluruh Indonesia.
Implementasi ini selaras dengan target pemerintah untuk menjadikan SKM Online sebagai aplikasi umum pada semester kedua tahun 2027, dengan target mencapai 7,2 juta pengguna harian. Transformasi ini diharapkan tidak hanya menciptakan efisiensi anggaran, tetapi juga membangun kredibilitas data yang akurat sebagai bahan evaluasi perbaikan layanan secara berkelanjutan.
Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Kepri berkomitmen untuk segera menyesuaikan infrastruktur digital dan kapasitas SDM di wilayah, guna memastikan seluruh layanan hukum di Kepulauan Riau dapat dinilai secara transparan dan akuntabel oleh masyarakat.




