TANJUNG PINANG, 28 Januari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) memperkuat sinergi melalui koordinasi terkait Pencanangan Tahun Paten dan Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan yang berlangsung di kampus UMRAH ini merupakan langkah konkret untuk menyelaraskan program kerja tahun 2026 yang ditetapkan sebagai Tahun Tematik Paten oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Koordinasi strategis ini dihadiri oleh Wakil Rektor UMRAH, Nancy, Ketua LPPM, Wahyudin, beserta jajaran. Sementara dari Kanwil Kemenkum Kepri, hadir Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bobby Briando, didampingi jajaran dari Bidang Pelayanan KI Kantor Wilayah. Dalam pertemuan tersebut, Bobby Briando menyampaikan apresiasi Kepala Kantor Wilayah atas kolaborasi yang telah berjalan baik selama ini. Sebagai bentuk tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak, direncanakan sebuah event besar pada bulan Februari mendatang. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi para peneliti dan akademisi dalam mengamankan hak atas inovasi yang mereka ciptakan.
Pihak Umrah menyambut antusias rencana ini, mengingat proses pendaftaran paten memiliki tahapan teknis yang cukup panjang. Untuk memastikan kegiatan berjalan efektif, disepakati bahwa Umrah akan mengikutsertakan dosen atau peneliti yang telah memiliki draft paten siap daftar. Sinergi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah pendaftaran paten dari sektor akademisi di Kepulauan Riau, tetapi juga memperkuat peran Sentra KI UMRAH sebagai pusat inkubasi inovasi yang memiliki perlindungan hukum kuat dan bernilai komersial tinggi.




