Tanjungpinang, 6 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) melaksanakan apel pagi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Kepri. Apel dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Oki Wahju Budijanto, mewakili Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik.
Dalam amanatnya, Oki Wahju Budijanto memberikan apresiasi atas kedisiplinan dan kehadiran pegawai yang tetap konsisten mengikuti apel pagi. Ia mengajak seluruh jajaran untuk memulai hari dengan semangat dan kebahagiaan sebagai bentuk energi positif dalam bekerja. “Awali pagi dengan hal baik, dengan kebahagiaan—karena cara kita memulai hari akan menentukan semangat sepanjang hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kadiv P3H juga menyampaikan tindak lanjut hasil Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi XIII DPR RI, khususnya mengenai pentingnya memperluas literasi penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui pemanfaatan media sosial. Pesan ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai agar terus adaptif terhadap perkembangan zaman dalam menyampaikan pesan hukum kepada publik.
Selain itu, disampaikan pula arahan mengenai percepatan pelaksanaan target kinerja serta penyempurnaan pengumpulan data dukung Rencana Aksi B09, sebagai bagian dari upaya memastikan capaian kinerja Kanwil tetap optimal dan tepat waktu.
Kegiatan apel berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan semangat disiplin dan kebersamaan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kepri dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada negara.