Tanjungpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau kembali hadir menyapa masyarakat melalui gelombang udara RRI Tanjungpinang dalam program “Kemenkum Kepri Menyapa”, Rabu malam, 23 April 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kepri dalam menyosialisasikan layanan-layanan hukum kepada masyarakat secara luas dan berkesinambungan.
Hadir sebagai narasumber, Penyuluh Hukum Madya Siska Sukmawaty dan Analis Hukum Pertama Ade Chandra, yang memaparkan secara interaktif seputar layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dapat diakses oleh masyarakat. Kolaborasi antara Kanwil Kepri dan RRI Tanjungpinang ini dirancang sebagai media komunikasi efektif dalam memberikan pemahaman hukum secara praktis dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam dialog tersebut, Siska Sukmawaty menjelaskan bahwa layanan Administrasi Hukum Umum mencakup pengaturan, pencatatan, pengesahan, dan pelayanan hukum atas berbagai peristiwa hukum demi memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada warga negara. Layanan-layanan ini merupakan bagian dari tugas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang dijalankan oleh Kemenkum RI.
Melengkapi penjelasan tersebut, Ade Chandra menyampaikan bahwa layanan AHU meliputi berbagai aspek penting, seperti layanan kenotariatan, kewarganegaraan, badan usaha, legalisasi dan apostille, fidusia, PPNS, hingga layanan wasiat. Sebagian besar layanan ini dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui aplikasi AHU Online, sementara beberapa layanan lainnya diajukan melalui notaris yang berwenang.
RRI Tanjungpinang dan Kanwil Kepri berkomitmen untuk terus menghadirkan program “Kemenkum Menyapa” secara rutin. Segmen berikutnya akan membahas lebih rinci masing-masing layanan agar masyarakat semakin mengenal hak-haknya dalam akses layanan hukum yang mudah dan transparan.
Melalui siaran ini, Kanwil Kepri berharap informasi yang dibagikan tidak hanya bermanfaat bagi para pendengar, tetapi juga dapat diteruskan kepada keluarga, teman, dan tetangga, sehingga semakin banyak masyarakat yang tercerahkan dan mampu memanfaatkan layanan hukum secara optimal.