Batam, 20 Mei 2025 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau Edison Manik, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Zulhairi, serta jajaran dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menghadiri sidang terbuka promosi doktor Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI Morina Harahap. Sidang tersebut diselenggarakan dalam rangka mempertahankan disertasi dengan judul "Peningkatan Kinerja Pegawai Imigrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik."
Dalam disertasinya, Morina Harahap mengkaji sejumlah variabel penting yang berpengaruh terhadap kinerja pegawai imigrasi, antara lain budaya organisasi, kepribadian, perilaku kerja inovatif terhadap motivasi, serta hubungan perilaku kerja inovatif terhadap kinerja melalui motivasi. Beliau menekankan bahwa profesionalisme sumber daya manusia (SDM) di lingkungan keimigrasian merupakan faktor utama dalam upaya peningkatan kinerja organisasi. Penataan sistem manajemen SDM yang efektif, seperti perencanaan kebutuhan pegawai, penataan pola mutasi internal, pengembangan kompetensi berbasis analisis kebutuhan pelatihan, serta penegakan disiplin dan kode etik ASN, menjadi kunci dalam menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang efektif.
Selain itu, beliau juga menyoroti pentingnya implementasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai langkah nyata dalam reformasi birokrasi. Hal ini dilaksanakan melalui enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Morina juga menegaskan bahwa etika Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah landasan penting dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. ASN diharapkan senantiasa menjunjung tinggi integritas, netralitas, dan profesionalisme guna menciptakan birokrasi yang bersih, berwibawa, dan dipercaya oleh masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bapak Baroto, Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal, serta Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau beserta jajaran dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Kepulauan Riau.