
Pekanbaru, 9 Oktober 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, bersama tim Analis SDM Aparatur, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru dalam rangka koordinasi dan pembinaan administrasi serta pengelolaan kepegawaian. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Purjiyanta, beserta jajaran, di ruang pertemuan kantor setempat.
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif, membahas berbagai aspek penting dalam pengelolaan kepegawaian yang menjadi perhatian bersama antara lain mengenai mekanisme tugas belajar, penambahan masa kerja, kenaikan pangkat jabatan fungsional dan struktural, serta pemutakhiran data pegawai melalui aplikasi MyASN. Dalam pembahasan tersebut, pihak BKN menyampaikan bahwa pegawai yang ingin melanjutkan pendidikan melalui program tugas belajar tidak perlu khawatir terkait status akreditasi kampus, selama perguruan tinggi tersebut memiliki akreditasi yang sah, karena BKN tetap mengakomodir usulan pencantuman gelar sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, bagi pegawai yang memiliki pengalaman kerja sebelum diangkat sebagai CPNS, dapat mengajukan penambahan masa kerja dengan melampirkan data pendukung resmi dari instansi atau lembaga tempat bekerja sebelumnya. Sementara itu, pengajuan kenaikan pangkat bagi pejabat fungsional kini dapat dilakukan sebanyak dua belas kali dalam setahun, sehingga memberi ruang lebih luas bagi pegawai berprestasi. Pegawai yang menduduki jabatan struktural juga dapat mengusulkan pangkat pilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak kalah penting, setiap pegawai diimbau untuk secara aktif memperbarui data profil, dokumen sertifikasi, serta riwayat pelatihan melalui aplikasi MyASN agar data kepegawaian selalu mutakhir dan akurat.
Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik, menyampaikan apresiasi atas penerimaan dan dukungan BKN Regional XII dalam memberikan pembinaan serta klarifikasi teknis yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas manajemen kepegawaian di lingkungan Kanwil Kemenkum Kepri. Ia menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan, sekaligus memastikan pelaksanaan tata kelola kepegawaian yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pertemuan ini juga menandai komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Kepri dan BKN Regional XII Pekanbaru dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan berorientasi pelayanan publik. Dengan adanya koordinasi berkelanjutan, diharapkan pengelolaan SDM aparatur dapat berjalan semakin efektif, adaptif terhadap perkembangan sistem digital, serta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum secara menyeluruh.






















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

