Tanjungpinang – Dalam upaya memperkuat sinergi dengan mitra strategis, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menerima audiensi dari Pimpinan Cabang Bank Negara Indonesia (BNI) Tanjungpinang pada Kamis (19/6). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah dan dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil, Edison Manik, serta Pimpinan Cabang BNI Tanjungpinang, Hernando Hedo.
Audiensi ini menjadi ruang diskusi yang produktif, membahas potensi kerja sama dalam penguatan pelayanan hukum dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan sejumlah isu terkait pelaksanaan Jaminan Fidusia, yang melibatkan BNI sebagai lembaga pembiayaan. Beberapa persoalan yang menjadi perhatian, antara lain masih kurangnya kepatuhan pendaftaran Jaminan Fidusia oleh kreditur, keterlambatan pendaftaran yang seharusnya dilakukan maksimal 30 hari setelah penandatanganan akta, serta rendahnya kesadaran dalam penghapusan (roya) setelah pelunasan kredit.
Selain membahas layanan hukum, Kanwil Kemenkum Kepri juga mengusulkan dukungan dari BNI melalui program CSR untuk pembangunan akses jalan samping menuju masjid di lingkungan Kantor Wilayah. Akses ini diharapkan memudahkan pegawai dalam menunaikan ibadah Jumat dan sekaligus menghidupkan kembali suasana kantin koperasi pegawai (KPPDK) yang berada di area tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Hernando Hedo menyambut positif usulan kerja sama tersebut dan menyarankan agar permohonan resmi disampaikan secara tertulis disertai dengan rincian anggaran biaya (RAB), denah bangunan, serta dokumentasi pendukung lainnya. Pihaknya akan meneruskan proposal tersebut ke Kantor Pusat BNI untuk proses lebih lanjut.
Kegiatan audiensi ini menandai langkah awal sinergi antara Kanwil Kemenkum Kepri dan BNI Tanjungpinang, baik dalam penguatan layanan hukum fidusia maupun dukungan sosial kelembagaan.