Tanjungpinang, 11 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau melalui Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bobby Briando dan Tim mengikuti kegiatan Technical Meeting Tindak Lanjut Pembahasan Hasil Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual, yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 11 November 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Strategis Kementerian Hukum Tahun 2025–2029, yang menempatkan peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat terhadap Kekayaan Intelektual (KI) sebagai salah satu indikator kinerja utama. DJKI menegaskan bahwa penguatan maturitas KI di wilayah menjadi langkah strategis untuk menciptakan ekosistem KI yang lebih siap, terukur, dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, DJKI memaparkan hasil pengukuran nilai maturitas KI dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia. Melalui evaluasi tersebut, masing-masing Kanwil diberikan waktu hingga akhir November 2025 untuk melakukan penyempurnaan dan melengkapi data dukung yang masih diperlukan dalam laporan maturitas KI.
Konsep Maturitas KI sendiri menggambarkan tingkat kematangan suatu wilayah dalam mengelola, melindungi, memanfaatkan, serta mengomersialisasikan kekayaan intelektual secara efektif. Melalui pengukuran ini, diharapkan setiap Kantor Wilayah dapat memetakan posisi dan kapasitasnya dalam ekosistem KI nasional serta mengidentifikasi aspek yang perlu diperkuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas.
Dalam penutupan kegiatan, DJKI menyampaikan rencana penyempurnaan instrumen pengukuran maturitas agar lebih baku, komprehensif, dan aplikatif, sehingga dapat digunakan sebagai pedoman strategis dalam peningkatan kualitas layanan dan tata kelola KI di seluruh daerah.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Kepri dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebijakan nasional di bidang kekayaan intelektual, sekaligus memperkuat peran daerah dalam membangun ekosistem hukum yang adaptif dan berdaya saing di era ekonomi kreatif.



