
Tanjungpinang, 20 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengembangan Fitur pada Laporan Bulanan Notaris dan Laporan Fidusia yang bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Kepri.
Kegiatan dibuka dengan pengarahan oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Rorif Desvyati, yang menyampaikan latar belakang penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya disparitas antara data laporan Fidusia yang disampaikan oleh Notaris dengan data yang tercatat dalam sistem Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Sebagai langkah perbaikan, Kementerian Hukum telah menyusun Rencana Aksi Nasional, salah satunya dengan membentuk Tim Satgas Pengawasan Jaminan Fidusia di 33 provinsi yang melibatkan unsur MPD, MPW, dan OJK.
Lebih lanjut, Rorif menuturkan bahwa Kanwil Kemenkum Kepri saat ini tengah menunggu petunjuk teknis pembentukan tim untuk segera diimplementasikan di daerah. Sementara itu, guna mendukung efektivitas dan efisiensi pelaporan, Bidang AHU menginisiasi penggunaan Google Form sebagai media pelaporan daring untuk mempermudah pengumpulan dan validasi data Fidusia dari para Notaris di wilayah Kepri. “Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses rekapitulasi laporan sekaligus meningkatkan akurasi data pelaporan Fidusia,” ujarnya.
Pada sesi pemaparan materi, Try Aldi KHS, S.Kom., memberikan penjelasan teknis terkait tata cara pengisian laporan bulanan Notaris dan Fidusia melalui Google Form. Para peserta diajak melakukan pemindaian kode QR (QR Code) yang disediakan untuk langsung mengakses formulir daring dan mempraktikkan proses pelaporan secara langsung. Dalam kesempatan tersebut, Try Aldi menegaskan pentingnya ketelitian dalam mengisi data, terutama untuk menghindari kesalahan umum seperti ketidaksesuaian periode laporan.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para Notaris dan staf pendukung terlihat antusias menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman seputar kendala pelaporan. Diskusi ini memperlihatkan komitmen kuat para peserta dalam mendukung sistem pelaporan berbasis digital yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Kegiatan diakhiri dengan penyampaian pesan dan penegasan oleh Notaris Ninik Noviana, S.H., M.Kn. selaku anggota MPW dan Notaris Afika Hersany, S.H., M.Kn. selaku anggota MPD. Ninik menekankan pentingnya ketepatan waktu dan integritas profesi dalam menjalankan tugas pelaporan, sementara Afika memberikan apresiasi kepada Kanwil atas dukungan dan fasilitasi kegiatan ini. “Pelaporan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral kita untuk memastikan tertib administrasi hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kepri berharap para Notaris dan staf dapat memahami secara menyeluruh mekanisme pelaporan Fidusia berbasis digital serta bersama-sama mendorong penerapan sistem administrasi hukum yang lebih modern, efisien, dan berintegritas di wilayah Kepulauan Riau.








