
Tanjungpinang, 3 November 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) melaksanakan apel pagi bersama di Lapangan Upacara, yang turut dihadiri jajaran dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau. Apel pagi ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga.
Dalam amanatnya, Hot Mulian Silitonga menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam mengikuti apel pagi. Selain itu, ia secara khusus mengingatkan seluruh pegawai untuk mematuhi ketentuan penggunaan pakaian dinas sesuai aturan yang berlaku.
Kadiv Pelayanan Hukum juga menyampaikan pentingnya pengisian survey pelayanan publik yang ada di Kantor Wilayah serta survey Kepuasan Layanan Kesekretariatan Unit Kerja yang merupakan instrument untuk mengukur kualitas layanan kesekretariatan di Lingkungan Kementerian Hukum beberapa waktu yang lalu, " survey survey ini merupakan wujud kepedulian Kementerian Hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima dan berkualitas, oleh karena itu pada kesempatan ini saya mengingatkan kembali agar pengisian survey harus selalu dilaksanakan tepat waktu dan sesuai dengan kenyataan di lapangan", ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut ia juga meminta agar seluruh pegawai Kanwil Kementerian Hukum Kepri untuk segera melakukan pengisian ukuran pakaian dinas melalui web Aplikasi Manajemen Pakaian Dinas (AMPD) paling lambat tanggal 5 November 2025, " apabila ada pegawai yang tidak mengisi data tersebut maka pegawai bersangkutan akan dianggap tidak membutuhkan baju dinas di maksud ", pesannya.
Apel berjalan sesuai dengan yang telah dijadwalkan dan diikuti dengan tertib oleh seluruh peserta, menegaskan komitmen Kanwil dalam menjaga kedisiplinan dan kepatuhan administratif internal.







