
Tanjungpinang – Dalam semangat keterbukaan informasi publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau hadir menyapa masyarakat melalui siaran langsung di RRI Pro 1 Tanjungpinang, Rabu malam (30/4). Mengangkat tema “SDM Eks Kementerian Hukum dan HAM pada Masa Transisi,” kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni Siska Sukmawati (Penyuluh Hukum Madya) dan Andy Eka Saputra (Analis SDM Aparatur Ahli Muda).
Program ini menjadi wadah untuk menjelaskan secara komprehensif kondisi terkini pasca terbitnya empat Peraturan Presiden (Perpres) yang mengubah struktur kelembagaan Kementerian Hukum dan HAM menjadi kementerian-kementerian tersendiri, yaitu:
- Perpres 142 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
- Perpres 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum;
- Perpres 156 Tahun 2024 tentang Kementerian HAM; dan
- Perpres 157 Tahun 2024 tentang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Para narasumber menjelaskan bahwa rekonstruksi kelembagaan tersebut berdampak langsung terhadap pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Kantor Wilayah. Pegawai-pegawai yang sebelumnya berada di bawah Divisi Keimigrasian, Pemasyarakatan, serta bidang HAM di Kanwil Kemenkum Kepri kini telah dimutasi sesuai kementerian masing-masing, yakni ke Kanwil Dirjen Imigrasi Kepri, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri, serta Kanwil Kementerian HAM Sumatera Utara.
Melalui dialog ini, masyarakat diharapkan memahami bahwa perubahan struktur bukan berarti terjadi pengurangan pelayanan, namun justru untuk memperkuat fungsi kelembagaan masing-masing secara lebih fokus dan efisien.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan disambut positif oleh pendengar. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang turut menyukseskan siaran ini. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat di tengah perubahan besar yang sedang berlangsung.



