
Tanjungpinang, 19 November 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau melaksanakan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (Mansoskul) bagi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan ini diikuti oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kepri di Ruang Rapat Utama.
Penilaian Mansoskul ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mengukur dan meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi para perancang hukum yang memiliki peran krusial dalam pembentukan produk hukum daerah. Tiga Perancang Peraturan Perundang-undangan yang mengikuti penilaian ini adalah: Mohammad Prima Dendi, Wenni Erfianti, dan Nomika Sinaga.
Kompetensi Manajerial yang diuji mencakup kemampuan dalam mengelola diri dan orang lain, serta mengelola tugas secara efektif. Indikator yang dinilai meliputi Integritas, Kerja Sama, Komunikasi, Orientasi pada Hasil, Pelayanan Publik, Pengembangan Diri, Mengelola Perubahan, dan Pengambilan Keputusan.
Sementara itu, Kompetensi Sosial Kultural difokuskan pada kemampuan berinteraksi dan beradaptasi dalam lingkungan sosial dan budaya yang beragam. Aspek yang dievaluasi mencakup Etika Profesi ASN, Adaptasi terhadap Budaya Kerja, Komunikasi yang Efektif, Kerja Sama Lintas Generasi dan Teknologi, serta Responsivitas terhadap Perubahan.
Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kelik Assimitrianto, menyampaikan bahwa seluruh kegiatan penilaian Mansoskul ini berjalan sesuai jadwal dan diikuti dengan baik oleh para peserta, menegaskan komitmen Kanwil dalam pengembangan kapasitas JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.





