Tanjungpinang-, 23 Januari 2025. - Perkuat Sinergitas dengan Media Online sebagai bentuk upaya Keterbukaan Informasi Publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau selenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau bersama Media Online di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Terdapat empat media yang menandatangi Perjanjian Kinerja Sama kali ini, yakni Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Provinsi Kepulauan Riau, Ulasan.com, Tribun Batam, dan Batam Pos.
Kepala Kantor Wilayah Edison Manik hadir secara langsung menandatangani Perjanjian Kerjasama didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot M. Silitonga, Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum Zulhairi, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum Kepulauan Riau. Sementara itu hadir Kepala Biro Antara Kepulauan Riau Yunnianti Jannatun Naim menandatangani secara langsung, serta perwakilan dari 3 media lainnya.
Kakanwil dalam sambutan nya menyampaikan bahwa Kerja sama yang baik antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan media sangatlah diharapkan, karena merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi, serta membangun komunikasi yang lebih efektif dan efisien terkait dengan kebijakan dan layanan yang ada di masing-masing instansi. Terutama di masa transisi pemekaran Kementerian Hukum dan HAM . Kemudian beliau menyebutkan Beberapa layanan yang sangat perlui publikasikan dan sosialisasikan melalui media.
“Layanan Administrasi Hukum Umum, Layanan ini mencakup berbagai bidang penting seperti kewarganegaraan, badan hukum, fidusia, apostille, dan masih banyak lagi. Layanan Kekayaan Intelektual, Di bidang kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau memberikan layanan pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, dan hak kekayaan intelektual lainnya. Layanan Bantuan Hukum, ialah layanan bantuan hukum untuk masyarakat yang kurang mampu. Melalui program ini, setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan akses yang sama terhadap layanan hukum, serta memastikan mereka mendapat pembelaan hukum yang adil. Layanan Perundang-Undangan, Layanan terkait dengan penyusunan, pembahasan, dan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Jelasnya.
Terakhir beliau berharap Kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau dengan media dapat menjadi sinergi yang membawa dampak besar bagi masyarakat.
“Dengan dukungan media, kebijakan pemerintah dapat disampaikan dengan lebih luas dan cepat, meningkatkan aksesibilitas informasi hukum, dan memperkuat kesadaran hukum di kalangan masyarakat.” pungkasnya
Sementara itu Kepala Biro Antara Kepulauan Riau mewakili Media Online yang hadir, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Hukum Kepulauan Riau yang sudah bersedia bekerja sama dan terbuka kepada media dalam tujuan mencerdaskan masyarakat dengan memberikan edukasi hukum, serta mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik pada Instansi Pemerintah.
“ Kami seyogyanya akan senantiasa mendukung apa yang telah direncakan oleh Kementerian Hukum Kepulauan Riau, kami siap bersinergi.” Tuturnya.