Tanjungpinang, 24 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) turut berpartisipasi dalam Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-23 Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Gedung Daerah Tanjungpinang. Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kepri diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Oki Wahju Budijanto, yang hadir bersama jajaran instansi pemerintah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, dan berbagai elemen masyarakat.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan bahwa Provinsi Kepulauan Riau yang terbentuk pada 24 September 2002 kini telah memasuki usia ke-23 tahun. Dengan mengusung moto “Berpancang Amanah Bersauh Marwah”, Provinsi Kepri terus menunjukkan kemajuan signifikan dalam berbagai sektor.
Dalam amanatnya, Gubernur Ansar memaparkan sejumlah capaian pembangunan yang menempatkan Kepri pada posisi terdepan. Beberapa di antaranya adalah pertumbuhan ekonomi triwulan II tahun 2025 yang mencapai 7,14%—tertinggi di Sumatra; Indeks Pembangunan Manusia sebesar 79,89 poin, yang menempati peringkat pertama di Sumatra; serta angka kemiskinan terendah di Sumatra dengan persentase 4,44%. “Tidak ada kerja keras yang mengkhianati asa,” pungkas Gubernur.
Sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjasa, rangkaian peringatan Hari Jadi ini ditutup dengan upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Pusara Bhakti. Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Kepri untuk terus berjuang memajukan daerah.
Melalui kehadiran pada momentum bersejarah ini, Kanwil Kemenkum Kepri menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Provinsi Kepulauan Riau yang maju, makmur, dan bermarwah.