Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Fasilitasi 40 UMKM, Disbudpar Bintan Gandeng Kanwil Kemenkum Kepri untuk Pendaftaran HKI

IMG_7829.JPG

Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) menerima kunjungan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bintan dalam rangka koordinasi layanan Kekayaan Intelektual (KI). Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025, ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bintan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bintan, Arief Sumarsono, S.T., menyampaikan bahwa pada tahun 2025, Disbudpar Bintan kembali memfasilitasi pendaftaran HKI bagi 40 UMKM, sebagaimana yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Dalam kesempatan ini, pihaknya meminta dukungan dari Kanwil Kemenkum Kepri dalam verifikasi data serta pendampingan teknis bagi pelaku UMKM dalam proses permohonan HKI.

IMG_7820.JPG

Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Zulhairi, yang mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, serta didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Bobby Briando, beserta tim. Dalam diskusi, Kanwil Kemenkum Kepri menyatakan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dengan Disbudpar Bintan dalam mendukung pelindungan kekayaan intelektual di wilayah.

Selain membahas fasilitasi pendaftaran HKI, pertemuan ini juga membahas inisiatif strategis Kanwil Kemenkum Kepri, termasuk program Pencanangan Kawasan Hak Cipta dan Desain Industri serta dorongan terhadap daya saing produk unggulan daerah melalui pendaftaran merek. Bobby Briando mengungkapkan bahwa pencanangan kawasan ini bertujuan untuk mengidentifikasi wilayah yang secara konsisten menghasilkan karya cipta dan desain, sehingga mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik.

IMG_7833.JPG

“Salah satu potensi besar yang ada di Kabupaten Bintan adalah perkumpulan UMKM dalam berbagai sentra, seperti sentra fashion. Ke depan, kami akan melakukan survei langsung untuk menilai kelayakan kawasan ini sebagai bagian dari Kawasan Hak Cipta dan Desain Industri,” ujar Bobby Briando.

Dalam diskusi, Disbudpar Bintan juga menyoroti beberapa produk unggulan daerah yang berpotensi didaftarkan sebagai HKI, seperti durian daun, otak-otak, dan berbagai produk khas lainnya yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan dapat menjadi identitas daerah. Kanwil Kemenkum Kepri pun mendorong kolaborasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mengidentifikasi serta melindungi produk-produk unggulan tersebut.

Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Kepri dan Disbudpar Bintan dapat terus ditingkatkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi produk-produk lokal, meningkatkan daya saing UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kekayaan intelektual di Kepulauan Riau.

IMG_7843.JPG

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI