Tanjungpinang, 19 Februari 2025 – Generasi Biru (GenBI) Kepri Komisariat Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menggelar diskusi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau terkait Program Kerja Pengabdian Masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepri ini bertujuan untuk menjalin sinergi dalam mewujudkan ketahanan pangan bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Zulhairi, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Bobby Briando, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Rorif Desvyati. Selain itu, para pengurus GenBI Kepri turut serta dalam audiensi ini. Acara dimulai dengan pengantar oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum sekaligus Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, yang dilanjutkan dengan sesi perkenalan dari Panitia Pelaksana Pengabdian Masyarakat GenBI Kepri Komsat UMRAH. Setelah itu, pengarahan diberikan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
Dalam sesi diskusi, perwakilan Pengurus GenBI Kepri memaparkan maksud dan tujuan audiensi terkait program kerja pengabdian masyarakat dengan tema “GenBI Mengabdi: Sinergi Generasi Muda Mewujudkan Ketahanan Pangan untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Kemajuan Bangsa.” Kanwil Kementerian Hukum Kepri menyambut baik inisiatif ini dan mendukung penuh program yang sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam bidang ketahanan pangan. Diskusi mencakup aspek teknis, legalitas, serta kolaborasi antara kedua pihak dalam menyukseskan program. Salah satu langkah konkret yang disepakati adalah pencanangan kawasan karya cipta di Jambi Seberang. Selain itu, diputuskan bahwa lokasi pengabdian akan dilaksanakan di Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam program ini, Kanwil Kementerian Hukum Kepri akan memberikan edukasi kepada masyarakat setempat melalui sosialisasi mengenai tugas dan fungsi Kementerian Hukum, termasuk perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta program Desa Sadar Hukum. Kesepakatan kolaborasi antara GenBI Kepri dan Kanwil Kementerian Hukum Kepri telah tercapai dalam mendukung keberhasilan program pengabdian masyarakat. Penyusunan rencana tindak lanjut juga telah dirancang, termasuk keterlibatan Kanwil Kementerian Hukum Kepri sebagai narasumber dalam sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara institusi pendidikan dan pemerintah dalam mendukung program nasional terkait ketahanan pangan dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong peran aktif generasi muda dalam pembangunan berkelanjutan.