Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kementerian Hukum Kepri) melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau pada Senin, (21/7). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik.
Sebanyak 7 PPNS dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau. Mereka berasal dari berbagai instansi teknis daerah, yaitu Akbar Zulkarnaen dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri; Ardianto dan Juli Efendi dari Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Natuna; Faisal dan Danny Brus dari Badan Pendapatan Daerah Kota Batam; Darwis dari Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau; serta Salman Alfarisi dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Batam.
Dalam sambutannya, Edison Manik menyampaikan bahwa peran PPNS dalam lingkup instansi teknis sangatlah strategis. Dengan luasnya spektrum tugas dan tantangan di lapangan, ia mengingatkan bahwa pengambilan sumpah jabatan hari ini bukan hanya sekadar formalitas. Setiap kata yang terucap dalam sumpah adalah janji dan komitmen para PPNS kepada bangsa dan negara, serta kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus dipertanggungjawabkan.
Edison Manik berharap para PPNS dapat melaksanakan jabatan dengan amanah, bertindak secara profesional dengan tetap memperhatikan pemenuhan Hak Asasi Manusia, serta tidak berhenti untuk meningkatkan kompetensi diri. Kepala Kantor Wilayah juga berpesan kepada para PPNS agar selalu berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Riau, yang merupakan Koordinator dan Pengawas (Korwas) PPNS di daerah, dalam setiap tindakan penindakan. Hal ini penting guna meminimalisir potensi terjadinya praperadilan oleh pelaku kejahatan.



















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

