Tanjungpinang-, 14 Januari 2025. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau berpartisipasi dalam kegiatan Pembinaan Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada serta Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kementerian Hukum.
Kegiatan diawali dengan arahan dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra. Dalam arahannya, disampaikan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Kementerian Hukum, khususnya dalam hal ini Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum, dibutuhkan untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Oleh karena itu, kegiatan ini akan rutin dilakukan setiap bulannya sebagai komitmen untuk peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia di Kementerian Hukum.
Dalam kegiatan ini, Widyastuti selaku Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan bertindak sebagai narasumber menyampaikan materi terkait Proses Pengharmonisasian Rancangan Perda dan Rancangan Perkada, serta materi terkait Etika Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri Edison Manik, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Zulhairi, Kepala Bidang Hukum, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Analis Hukum.
Selepas berakhirnya kegiatan Pembinaan Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada serta Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Internal Divisi Peraturan Perundang – Undangan Pembinaan Hukum Nasional bersama Kepala Kantor Wilayah.