Tanjungpinang, 12 Agustus 2025 – Menindaklanjuti koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) untuk mengoptimalkan sinergitas kerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kepri, Hot Mulian Silitonga dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bobby Briando beserta tim mengikuti Coaching Clinic BRIN Menyapa BRIDA (BMB) Edisi #11 yang mengangkat tema Fasilitasi BRIDA dalam Pengembangan Indikasi Geografis. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan membangun jejaring lintas sektor guna memperkuat pendaftaran indikasi geografis di berbagai daerah di Indonesia.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah, Wiwiek Joelijani, yang menekankan bahwa pembentukan BRIDA merupakan salah satu kunci pembangunan IPTEK dari daerah sebagai fondasi pembangunan nasional. Ia menjelaskan bahwa fungsi BRIDA salah satunya adalah meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual berbasis indikasi geografis, yang saat ini jumlahnya baru mencapai 193. Dengan kegiatan ini, diharapkan pendaftaran indikasi geografis dapat meningkat, sekaligus mendorong pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan pendukung bagi produk-produk unggulan yang telah didaftarkan.
Materi inti disampaikan oleh Riyadil Jinan, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah. Ia menjelaskan bahwa objek yang dapat memperoleh perlindungan indikasi geografis mencakup sumber daya alam, kerajinan tangan, maupun hasil industri. Produk yang dilindungi harus memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari produk lain, disertai kualitas istimewa dibandingkan dengan produk sejenis dari daerah lain. Selain itu, produk tersebut perlu memiliki reputasi yang erat kaitannya dengan daerah asalnya, serta dipengaruhi oleh kondisi lingkungan geografis yang spesifik sehingga menjadikannya unik dan berbeda dari produk lain.
Riyadil Jinan juga menegaskan bahwa perlindungan indikasi geografis tidak memiliki batas waktu, sepanjang reputasi, kualitas, dan karakteristiknya tetap terjaga. Di akhir paparannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, melibatkan BRIDA, dinas pariwisata, dinas teknis seperti pertanian, perkebunan, perikanan, serta dinas perindustrian dan perdagangan, untuk keberlanjutan produk unggulan daerah.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis bagi Kanwil Kemenkum Kepri dalam memperluas jaringan kerja sama dan memperkuat peran daerah dalam perlindungan serta promosi produk indikasi geografis.






















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

