Kanwil Kemenkum Kepri Ikuti Pembukaan Pelatihan Subtansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau Edison Manik beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot Mulian Silitonga, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Zulhairi mengikuti secara daring Pembukaan Pelatihan Subtansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum. Kegiatan Pelatihan Subtansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum diikuti oleh 33 Kepala Kantor Wilayah dan 66 Kepala Divisi diLingkungan Kementerian Hukum. Pelatihan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 17 Maret 2025 s.d 10 April 2025.
kegiatan ini diawali dengan Penyampaian Laporan Kegiatan oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Manajemen BPSDM Hukum Kementerian Hukum. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum sehingga dalam melaksanakan tugasnya secara profesional, berhasil guna dan berdaya guna yang pada akhirnya dapat mengantisipasi. Perkembangan khususnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum didaerah.
Program pelatihan ditunjukan pada kompetensi peserta khususnya menyangkut tentang Kemampuan untuk menganalisis proses bisnis pelayanan hukum, peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum kepada masyarakat dikantor wilayah Kementerian Hukum seluruh Indonesia. Dilanjutkan Sambutan oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan visi dan misi Presiden RI menuju Indonesia Emas 2045 yang diturunkan menjadi 8 asta cita Presiden RI melalui pelatihan ini diharapkan dapat menjadi pembekalan para Pimti Pratama diLingkungan Kementerian Hukum dalam menjadi perpanjangan tangan Kementerian Hukum RI di wilayah sehingga kualitas pelayanan Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum di wilayah lebih optimal.
Dalam Pelatihan ini para Pimti Pratama juga akan menyusun rencana aksi pelatihan pelayanan hukum, perancangan perundangan-undangan dan pembinaan hukum yang akan menjadi dasar pembentukan prodi hukum terapan pada politeknik pengayoman sehingga target kinerja dari BPSDM Kementerian Hukum dapat tercapai, beliau juga menyampaikan bahwa kedepannya pelatihan di BPSDM Kementerian Hukum tidak hanya menargetkan pada pegawai Kementerian Hukum akan tetapi juga peserta dari Luar Kementerian Hukum dengan target seluruh Kementerian/Lembaga sehingga eksistensi Kementerian Hukum dapat meningkat dan diharapkan seluruh Pimti Pratama diLingkungan Kementerian Hukum dapat meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menggandeng Jabatan Fungsional binaan Kementerian Hukum khususnya Perancangan Peraturan Perundangan-Undangan dan Analis Hukum pada Pemerintah Daerah sehingga asta cita Presiden RI dapat tercapai melalui pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas.