Tanjungpinang, 25 Februari 2025 - Badan Strategi Kebijakan Hukum menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dengan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum terkait pedoman dan pelaksanaan kegiatan Badan Strategi Kebijakan Hukum di Wilayah Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membangun sinergitas serta pemahaman yang sama kepada Kantor Wilayah dalam mewujudkan kebijakan yang berkualitas untuk kinerja Kementerian Hukum yang berdampak.
Rakornis ini diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah Edison Manik, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot Mulian Silitonga, serta Perwakilan dari Tim Kerja Analisis dan Kebijakan Hukum, Tim Kerja Pembentukan Peraturan Perundang - undangan, dan Tim Kerja Penegakan dan Literasi Hukum di lingkungan Kantor Wilayah Kepulauan Riau. Mengawali kegiatan, Dwi Harnanto selaku Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini awalnya direncanakan akan dilaksanakan secara luring di Jakarta, namun karena terdapat efisiensi anggaran maka kegiatan ini dilaksanakan melaui zoom meeting. Adapun Dwi Harnanto memberikan penghargaan kepada 6 (enam) Kantor Wilayah terbaik dalam pelaksanaan anggaran Badan Strategi Kebijakan Hukum di Wilayah pada Tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya Andry Indrady selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum memberikan Keynote Speech sekaligus membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Badan Strategi Kebijakan Hukum Tahun 2025 di Wilayah. Dalam sambutannya Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum menyampaikan kepada seluruh Kantor Wilayah untuk dapat memperkuat tim work yang solid, baik dengan internal maupun eksternal. Selain itu Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum juga menghimbau untuk memperkuat sinergi dengan stakeholder , guna melaksanakan strategi jitu dalam reformasi hukum dan maintaining positive vibes
Adapun dalam rakornis ini, Badan Strategi Kebijakan Hukum melalui narasumber memberikan pedoman dan pemahaman terhadap 5 kegiatan di Wilayah Tahun 2025, diantaranya Inventarisasi Permasalahan Hukum dan Pelayanan Publik dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM di Wilayah; Analisis Implementasi/Evaluasi Kebijakan Hukum di Wilayah; Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum di Wilayah; Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Pemerintah Daerah; dan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPKP-SPAK). Menutup Kegiatan ini, Badan Strategi Kebijakan Hukum menyampaikan untuk seluruh Kantor Wilayah untuk tetap melaksanakan tugas dan kegiatan dengan maksimal walaupun terdampak oleh efisiensi anggaran dan berharap agar target yang ditentukan tetap tercapai.