Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Kanwil Kemenkum Kepri Perkuat Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual dengan Perguruan Tinggi

IMG-20250228-WA0036.jpg

Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan koordinasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) kepada civitas akademika di Universitas Maritim Raja Ali Haji dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji Tanjungpinang pada Jumat, 28 Februari 2025.

IMG-20250228-WA0047.jpg

Kunjungan ke UMRAH disambut langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dr. Sayed Fauzan Riyadi, beserta dosen dan Ketua Sentra KI universitas tersebut. Dalam pertemuan ini, tim dari Kanwil Kemenkum Kepri yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bobby Briando, membahas peran strategis Sentra KI dalam mendukung inovasi dan penelitian akademik. Sentra KI dinilai memiliki fungsi penting dalam memberikan akses bagi civitas akademika untuk memahami, mendaftarkan, dan mengelola hak kekayaan intelektual mereka. Selain itu, diskusi juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam optimalisasi penerimaan negara melalui kajian hukum dan penelitian. Beberapa isu strategis turut dibahas, seperti praktik ship-to-ship transfer minyak di perairan Karimun serta kompleksitas pengelolaan wilayah kerja pelabuhan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

IMG-20250228-WA0027.jpg

Sementara itu, koordinasi dengan STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang diterima langsung oleh Ketua STISIPOL, Ferizone, dan Wakil Ketua II Bidang Administrasi Umum, Rendra Setyadiharja. Dalam diskusi ini, salah satu pokok bahasan utama adalah belum terbentuknya Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi tersebut, yang menjadi kendala dalam pengelolaan dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Ketiadaan Sentra KI menyebabkan keterbatasan dalam pendaftaran dan perlindungan hak cipta, paten, serta merek bagi dosen dan mahasiswa. Oleh karena itu, koordinasi ini juga membahas langkah-langkah konkret untuk membentuk Sentra KI guna menjadi pusat informasi dan layanan terkait pendaftaran serta perlindungan kekayaan intelektual.

Selain itu, dalam pertemuan ini juga membahas tentang pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) antara STISIPOL dan Kanwil Kemenkum Kepri guna memperkuat kerja sama dalam pengelolaan hak kekayaan intelektual. Pihak perguruan tinggi juga mengusulkan agar Kanwil Kemenkum Kepri memberikan pendampingan intensif kepada civitas akademika di Tanjungpinang dalam pendaftaran hak cipta atas karya akademik mereka.

Kegiatan koordinasi ini berjalan lancar dan menghasilkan berbagai kesepakatan strategis untuk meningkatkan layanan kekayaan intelektual di lingkungan akademik. Dengan adanya sinergi antara Kanwil Kemenkum Kepri dan perguruan tinggi, diharapkan perlindungan serta pemanfaatan hak kekayaan intelektual dapat semakin berkembang guna mendukung inovasi dan kemajuan akademik di Kepulauan Riau.

 

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI

Statistik Kunjungan