Tanjungpinang, 2 Desember 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, didampingi Kepala Divisi P3H, Oki Wahju Budijanto, beserta jajaran, menerima kunjungan audiensi dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas IA di Ruang Kepala Kantor Wilayah, Selasa (2/12). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan merencanakan kerja sama strategis antara kedua instansi penegak hukum.
Dalam audiensinya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas IA, Rahmat Sanjaya, yang didampingi Hakim Adhoc, Joko Supraptomo, menyampaikan komitmen untuk senantiasa menjalin kerja sama yang baik dengan instansi terkait, baik dalam bentuk tugas formil maupun non-formil.
Menanggapi hal tersebut, Edison Manik menyambut baik sinergitas ini dan menyatakan kesiapan Kanwil Kementerian Hukum Kepri untuk berkolaborasi secara aktif dalam tugas formil maupun non-formil.
Sinergi ini kemudian diwujudkan dalam rencana kerja sama yang konkret, yaitu melalui penyebarluasan informasi hukum bersama-sama antara Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas IA dengan Kanwil Kementerian Hukum Kepri. Kerja sama ini mencakup optimalisasi program penyuluhan hukum dan penguatan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH). Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat di Kepulauan Riau.
Selain rencana kerja formal, kedua belah pihak juga bersepakat untuk mempererat tali silaturahmi melalui kegiatan non-formal seperti olahraga bersama, yang diharapkan dapat meningkatkan kekompakan dan koordinasi antar pegawai instansi. Secara keseluruhan, audiensi ini menandai komitmen bersama antara Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Riau dan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas IA untuk mendukung terciptanya lingkungan hukum yang informatif dan kolaboratif di daerah.




