Batam-, 16 Januari 2024. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melakukan koordinasi ke Bagian Hukum Kota Batam dalam rangka penguatan pengisian aplikasi Indeks Reformasi Hukum tahun 2025.
Dalam koordinasi ini, Tim disambut oleh Joko Satria selaku Kepala Bagian Hukum Kota Batam. Zulhairi selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyampaikan bahwa telah dilakukan penilaian Indeks Reformasi Hukum terhadap Pemerintah Kota Batam di tahun 2024. Terhadap hasil penilaiam tersebut, terdapat peningkatan nilai dibandingkan tahun 2023.
Selain itu, Kantor Wilayah di Tahun 2025 akan kembali melakukan penilaian Indeks Reformasi Hukum terhadap Kabupaten/Kota/Provinsi Kepulauan Riau untuk kegiatan yang telah dilaksanakan di Tahun 2024. Adapun terkait pelaksanaan penilaian masih menunggu Juklak dan Juknis dari Badan Strategi Kebijakan selaku Instansi Pembina. Sambil menunggu Juklak dan Juknis tersebut, diharapkan Pemerintah Daerah tetap dapat mempersiapkan data dukung secara maksimal.
Koordinasi dilaksanakan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kepala Subbidang Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Analis Hukum.