Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Lantik Pengganti Antar Waktu MPD Notaris dan Notaris Pengganti, Kakanwil : Bersikaplah Profesional Serta Jaga Etika Dan Perilaku Di Masyarakat.

Lantik Pengganti Antar Waktu Mpd Notaris Dan Notari Pengganti, Kakanwil : Bersikaplah Profesional Serta Jaga Etika Dan Perilaku Di Masyarakat.

Tanjungpinang-05 Februari 2025 - Sehubungan dengan pemekaran Kementerian Hukum dan HAM menjadi 3 Kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, hal ini turut berdampak pada penyesuaian keanggotaan Majelis Pengawas Daerah Notaris. Maka untuk kepentingan yang lebih besar, baik bagi organisasi terlebih bagi masyarakat, perlu dilakukan penggantian antarwaktu dalam susunan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Tanjung Pinang untuk masa jabatan tahun 2024 sampai dengan tahun 2026, dengan demikian Majelis Pengawas Daerah Notaris dapat terus bergerak dinamis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di Kota Tanjung Pinang.

Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik melantik serta mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Tanjungpinang dan Notaris Pengganti Kota Batam. Dihadiri oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau dan pejabat struktural pada Kanwil Hukum Kepri beserta undangan, pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah Janji Jabatan oleh Kepala Kantor Wilayah yang diucap ulang oleh Pejabat yang dilantik Lalu dilanjutkan dengan penandatanganan Berita acara oleh pejabat yang dilantik, saksi dan juga Kepala Kantor Wilayah.

Dalam sambutannya, Edison Manik menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Jabatan Notaris, di mana Kementerian Hukum bertanggung jawab atas pembinaan dan pengawasan Notaris melalui Majelis Pengawas Notaris. Sehubungan dengan perubahan struktur organisasi Kementerian Hukum dan HAM yang berdampak pada susunan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Tanjung Pinang, maka dilakukan pergantian antarwaktu dengan memberhentikan dengan hormat Sdr. Sukiman, S.H., M.H. dan mengangkat Sdr. Irwandi, S.H., M.H. “ Agar Para anggota MPDN untuk menjalankan tugas dengan objektivitas, ketegasan, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Evaluasi keaktifan anggota akan dilakukan secara berkala, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 16 Tahun 2021”tambahnya.

Selain itu, dalam acara ini juga dilantik Sdri. Shelby Azzahra, S.H., M.Kn., sebagai Notaris Pengganti dari Mardiah Rasyid, S.H., M.Kn., yang mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah umrah. Notaris Pengganti diharapkan menjalankan tugas dengan penuh kehati-hatian, profesionalisme, dan netralitas. Setelah masa cuti berakhir, protokol jabatan harus dikembalikan kepada Notaris melalui Berita Acara Serah Terima Protokol.

IMG_0906.JPGIMG_0954.JPGIMG_7087.JPG

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI