Batam — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menunjukkan komitmennya dalam membina dan memperkuat profesionalisme Notaris melalui keikutsertaan pada kegiatan Magang Bersama (MABER) dan Seleksi Anggota Luar Biasa (ALB) Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang diselenggarakan pada Sabtu, 24 Mei 2025 di Nagoya Hill Hotel, Kota Batam.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga. Hadir pula perwakilan dari Pengurus Wilayah INI Provinsi Kepulauan Riau, Julie Cristi dan Sutikno, Ketua Pengurus Daerah INI Kota Batam, Adriosa, Ketua Pengurus Daerah INI Kabupaten Bintan, Ninik Noviana, serta Ketua IPPAT Kota Batam, Bambang Muchsinanto.
Total 46 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 16 Anggota Luar Biasa dan 30 calon ALB. MABER diisi dengan pendalaman materi teoritis yang sebelumnya diperoleh saat pendidikan magister, serta penguatan melalui diskusi praktik dari pengalaman kerja di kantor Notaris. Sementara itu, bagi calon ALB, kegiatan diisi dengan ujian tertulis dan wawancara langsung oleh praktisi Notaris senior.
Dalam sambutannya, Julie Cristi menekankan pentingnya mengikuti MABER secara serius, mengingat kegiatan ini menjadi pijakan penting dalam mempersiapkan ALB untuk berperan aktif di tengah masyarakat sebagai pejabat publik di bidang hukum.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan MABER merupakan amanat dari Peraturan Perkumpulan INI Nomor 19/PERKUM/INI/2019 dan menjadi salah satu sarana strategis dalam membentuk sosok Notaris yang profesional, terampil, handal, serta berintegritas tinggi.
Edison Manik juga menyampaikan pentingnya sinergi antara Notaris dan Kementerian Hukum. Menurutnya, hubungan fungsional antara keduanya harus dibangun dalam kerangka saling mendukung dan memahami tugas serta peran masing-masing.
Mengakhiri sambutannya, Kakanwil turut mengingatkan seluruh Notaris untuk mendukung program strategis nasional, khususnya yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
“Semoga kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat besar bagi para peserta, tetapi juga bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya.