Tanjung Pinang, 22 Desember 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel melalui percepatan realisasi pengadaan barang dan jasa. Hal ini ditegaskan dengan partisipasi jajaran Kanwil Kemenkum Kepri dalam kegiatan Pendampingan dan Bimbingan Teknis Realisasi Pencatatan E-Kontrak Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual pada Senin (22/12).
Kegiatan yang diikuti oleh Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kelik Assimi Trianto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta staf pendukung ini merupakan langkah krusial dalam menindaklanjuti Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Proses ini mengacu pada hasil revisi akhir Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) pada masing-masing satuan kerja.
Dalam sesi bimbingan teknis tersebut, tim UKPBJ Kementerian Hukum memberikan pendampingan intensif guna memastikan setiap progres pengadaan tercatat secara digital dengan akurat. Salah satu poin utama yang dibahas adalah sinkronisasi data antara aplikasi pencatatan e-kontrak dengan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Saat ini, pencatatan realisasi e-kontrak di lingkungan Kanwil Kemenkum Kepri telah menunjukkan progres yang signifikan, di mana sebagian besar telah mencapai di atas 90%.
Melalui penguatan teknis ini, Kanwil Kemenkum Kepri optimis dapat menutup tahun anggaran 2025 dengan capaian pengadaan yang bersih, efektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kepulauan Riau.



