Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Peringati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25, Kanwil Kemenkum Kepri Gelar Sosialisasi dan Mobile IP Clinic

IMG_0594.JPG

Tanjungpinang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menyelenggarakan serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-25 Tahun 2025. Kegiatan ini diawali dengan Mobile Intellectual Property Clinic pada 21–25 April 2025, yang diselenggarakan bersamaan dengan MTQH XIX Tingkat Kota Tanjungpinang, dan puncaknya adalah Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan secara hybrid dari Gedung Dekranasda Provinsi Kepulauan Riau dan melalui Zoom Meeting, Sabtu (26/4).

Pembukaan Peringatan Hari KI 2025 ini mengusung tema nasional "Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif & Inovasi Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital", yang selaras dengan tema World Intellectual Property Organization (WIPO) tahun ini, yaitu "IP and Music: Feel the Beat of IP".

Acara pembukaan diawali dengan pemberian santunan kepada anak yatim, dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di era digital. "Melalui peringatan ini, mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi karya-karya kreatif dan inovatif demi kemajuan Indonesia," ujar Menteri.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri juga menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya tentang hak eksklusif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk mendorong inovasi, pertumbuhan ekonomi kreatif, dan daya saing bangsa di tingkat global. Menteri berharap setiap lapisan masyarakat, khususnya generasi muda dan pelaku UMKM, semakin aktif dalam mendaftarkan dan melindungi hasil karya mereka.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, kemudian memberikan sambutan dan secara resmi membuka rangkaian acara. Dirjen KI memaparkan capaian kinerja DJKI, di mana sepanjang Triwulan I Tahun 2025 telah berhasil menyelesaikan 116.126 permohonan kekayaan intelektual. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa saat ini DJKI tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Pengembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia sebagai Program Prioritas Nasional 2025–2027. Inisiatif ini mendukung agenda besar pemerintah dalam menjadikan ekonomi berbasis kreativitas dan inovasi sebagai motor pertumbuhan baru. Dirjen KI juga mengumumkan penyelenggaraan Indonesia Intellectual Property Expose (IIPEX) yang akan digelar Agustus 2025, sebagai ajang business matching antara pemilik KI dengan investor serta forum diskusi tentang perkembangan dan tantangan KI dalam satu dekade terakhir.

Usai pembukaan nasional, Kanwil Hukum Kepri melanjutkan Sosialisasi KI bertema "Hentakan Kekayaan Intelektual". Kepala Bidang Layanan KI, Bobby Briando, melaporkan pelaksanaan kegiatan, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat merek dan hak cipta kepada pelaku usaha dan kreator lokal. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik, yang dalam sambutannya menegaskan komitmen Kanwil untuk terus mendorong digitalisasi layanan KI dan mendampingi komunitas kreatif di Kepulauan Riau.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap seni lokal, acara turut dimeriahkan penampilan Adi Lingkepin dan Band Samudra Ensemble yang mempersembahkan pertunjukan instrumen biola.

Pada sesi inti, disampaikan dua materi utama:

  • Nurmansyah, S.Kom., S.H., M.H., Analis KI Ahli Muda, membawakan materi tentang pentingnya merek dalam mengoptimalkan produk unggulan daerah. Ia menyoroti betapa strategisnya perlindungan merek dalam memperkuat identitas produk lokal, seperti batik, otak-otak, dan luti gendang Kepulauan Riau.
  • Kartika Kusumastuti, Pemilik Usaha Citra Sari, berbagi pengalaman sukses membangun bisnis berbasis merek terdaftar. Ia menekankan manfaat perlindungan hukum dalam menjaga daya saing usaha di tengah ketatnya kompetisi pasar.

Sebagai pelengkap layanan, Kanwil Hukum Kepri kembali membuka Mobile IP Clinic, memperluas akses masyarakat terhadap layanan konsultasi dan pendaftaran kekayaan intelektual secara langsung.

Kegiatan ini terlaksana dengan baik dan lancar, menjadi momentum strategis dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan di wilayah Kepulauan Riau.

IMG_0482.JPGIMG_0647.JPGIMG_0868.JPGIMG_0747.JPGIMG_0789.JPGIMG_0568.JPGIMG_0876.JPG

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI

Statistik Kunjungan