Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Pulau Penyengat Berpotensi Jadi Kawasan Wisata Berbasis Kekayaan Intelektual

2.jpg

Tanjungpinang, 11 Juli 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Koordinasi Layanan Kekayaan Intelektual dalam rangka menginventarisasi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual. Koordinasi ini dilaksanakan oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Bobby Briando, beserta tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau.

Kegiatan diawali dengan pertemuan bersama Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau Dato' Wira Setia Laksana H. Raja AI Hafiz, bertempat di Masjid Pulau Penyengat. Dalam pertemuan tersebut, Ketua LAM menyampaikan sambutan hangat dan dukungan penuh terhadap rencana pencanangan Pulau Penyengat sebagai Kawasan Wisata Berbasis Kekayaan Intelektual. Beliau menilai rencana ini sejalan dengan upaya pelestarian warisan budaya Melayu yang telah lama hidup dan berkembang di Pulau Penyengat, sehingga diharapkan mampu menjaga identitas budaya sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mempersiapkan kelengkapan data dan administrasi yang diperlukan guna mendukung proses pengusulan dan pengembangan kawasan Pulau Penyengat sebagai Kawasan Wisata Berbasis Kekayaan Intelektual.

Setelah pertemuan dengan LAM, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan dan pembahasan bersama Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang. Dalam pertemuan ini, Dinas Pariwisata menyampaikan sambutan positif dan menyatakan kesiapan untuk bersinergi lintas sektor dalam mendukung pengembangan Pulau Penyengat sebagai kawasan wisata budaya, sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata daerah.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga dibahas pentingnya melakukan inventarisasi unsur-unsur Kekayaan Intelektual yang ada di Pulau Penyengat sebagai langkah awal perlindungan hukum serta mendorong pengembangan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Rangkaian koordinasi ini merupakan bagian dari upaya strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau dalam mengidentifikasi dan menginventarisasi potensi Kekayaan Intelektual pada kawasan-kawasan unggulan, khususnya Pulau Penyengat yang kaya akan nilai sejarah, budaya, dan tradisi masyarakat Melayu.

Melalui kerja sama lintas sektor ini, diharapkan Pulau Penyengat dapat menjadi percontohan kawasan wisata yang tidak hanya berorientasi pada pelestarian budaya, tetapi juga pada perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.

3.jpg4.jpg5.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   Email Kantor
    kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI