Tanjungpinang, 27 Maret 2025 - Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bobby Briando beserta Analis Kekayaan Intelektual, dan Pelaksana pada Bidang KI mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dan Pencanangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual. Rapat dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan diikuti seluruh Bidang KI Kantor Wilayah Kementerian Hukum secara online melalui Zoom Meeting. Rapat diawali dengan pemaparan Kegiatan apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara, selanjutnya penjelasan mengenai Pencanangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko.
Sayembara Aransemen Mars Kekayaan Intelektual (KI) Indonesia berbasis Musik Tradisi Nusantara adalah sebuah kompetisi yang bertujuan untuk mendorong kreativitas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum RI dalam mengaransemen ulang Mars KI Indonesia dengan sentuhan gaya musik tradisional Nusantara. Kegiatan ini menjadi wadah partisipasi Kanwil dalam program Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri yang dicanangkan oleh DJKI Kementerian Hukum RI serta mengapresiasi kekayaan budaya Indonesia sekaligus memperkenalkan Mars KI Indonesia melalui warna musik yang beragam dan unik dari berbagai daerah di Indonesia. Disampaikan juga perubahan waktu puncak kegiatan ini yang awalnya akan dilaksanakan pada World Intellectual Property Day, yaitu tanggal 29 April 2025 menjadi 29 Mei 2025. Selain disampaikan terkait perubahan waktu penetapan timeline sayembara, pada rapat ini disampaikan pula ketentuan sayembara, kriteria penilaian, tahapan sayembara, dan hadiah yang akan diperoleh untuk 3 pemenang utama serta 1 pemenang favorit.
Adapun tujuan dari Sayembara ini, yaitu menggali potensi dan kreativitas Kanwil Kementerian Hukum RI dalam seni musik; Melestarikan dan mempromosikan musik tradisional Nusantara; Menyebarluaskan Mars KI Indonesia sebagai bagian dari identitas Lembaga; dan Memupuk rasa cinta terhadap budaya lokal melalui karya musik. Agung Damarsasongko kembali menegaskan terkait Kawasan Karya Cipta dan Desain Industri, bahwa pencanangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual juga akan dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2025 secara hybrid, sedangkan Penyerahan usulan diterima pada tanggal 18 April 2025. “Diharapkan masing-masing Kantor Wilayah ikut serta dalam kegiatan Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dan Pencanangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual dengan memperhatikan kriteria dan timeline yang telah ditentukan” tambahnya.