Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama terkait Fasilitasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pelayanan Hukum dengan 7 Perguruan Tinggi di dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Para Pimpinan Tinggi Pratama, Para Pejabat Administrator, Para JFT dan JFU di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau. Selanjutnya dari pihak Perguruan Tinggi dihadiri oleh Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji, Rektor Institut Agama Islam Miftahul Ulum Tanjungpinang, Pjs Direktur Politeknik Bintan Cakrawala, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan Tanjungpinang, Ketua Sekolah Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang dan Ketua Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia Tanjungpinang.
Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji dalam sambutannya mewakili 6 perguruan tinggi lainnya menyambut baik kerja sama yang akan terjalin antara pihak kampus dan Kanwil Hukum Kepri, diharapkan sinergitas ini tidak hanya meliputi satu atau dua kegiatan, jika memungkinkan terjalin belasan kegiatan yang melibatkan kedua belah pihak.
Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah menyampaikan apresiasi terhadap komitmen dan semangat dari segenap Perguruan Tinggi yang terlibat dalam kegiatan ini. Kanwil Kementerian Hukum melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, memiliki tugas pokok dan fungsi yang relevan dengan visi perguruan tinggi yang tercermin dalam tugas dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itu penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan sebuah langkah strategis untuk mensinergikan potensi dan sumber daya yang ada, guna meningkatkan capaian yang berkualitas terutama di bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan hukum, pendaftaran kekayaan intelektual, pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum serta pengabdian kepada masyarakat.
Sebelum menutup kegiatan, Kepala kantor Wilayah berharap pelaksanaan Nota Kesepahaman ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat kepada semua pihak serta memberikan dampak nyata bagi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kemajuan hukum di Provinsi Kepulauan Riau.