Tanjungpinang, 16 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau terus berkomitmen mendukung suksesnya program nasional Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
Dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar, salah satu langkah konkret yang disepakati adalah penunjukan Koperasi Desa Merah Putih Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan sebagai koperasi percontohan yang akan diresmikan pada 21 Juli 2025 mendatang.
Gubernur Kepulauan Riau, Bapak Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Kepri atas kontribusi aktif dalam memfasilitasi pembentukan koperasi berbadan hukum di desa dan kelurahan, sebagai pondasi penting untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis komunitas.
Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Bapak Edison Manik, menjelaskan bahwa dari 419 desa di Kepri, sebanyak 407 koperasi telah berhasil dibentuk melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Kepri.
Lebih lanjut, Kanwil Kemenkum Kepri berkomitmen untuk terus mendampingi koperasi desa dalam mengembangkan usaha yang memiliki potensi kekayaan intelektual seperti merek, hak cipta, desain industri, hingga paten sederhana. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk-produk lokal Kepulauan Riau, baik di pasar nasional maupun internasional.
Kegiatan rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh perwakilan BUMN yang menyatakan dukungan penuh terhadap program Koperasi Merah Putih, sebagai wujud kolaborasi dalam mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, program Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan di Kepulauan Riau. Mari kita bersama-sama mendukung koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat menuju Kepri yang semakin maju dan sejahtera.



















 Hubungi Kami
			                Hubungi Kami					     
						          

