Tanjungpinang, 9 September 2025 – Upaya memperkuat UMKM kembali digelorakan melalui kegiatan Tanya Jawab Masalah Bisnis Saat Ini (Tanjak Madani) ke-22 yang digelar Al Ahmadi Entrepreneurship Centre (AEC) secara daring, Selasa (9/9). Acara ini menghadirkan sinergi tiga pihak sekaligus, yakni Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri), AEC, serta CIMB Niaga Syariah, dengan fokus pada perlindungan rahasia dagang dan pemanfaatan QRIS untuk mendukung digitalisasi UMKM.
Direktur Eksekutif AEC, Lisya Anggraini, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi membangun ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Hal ini turut diapresiasi oleh Hot Mulian Silitonga, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kepri, yang menilai edukasi terkait perlindungan rahasia dagang serta dukungan digitalisasi UMKM melalui QRIS sangat relevan dengan kebutuhan pelaku usaha saat ini.
Dalam pemaparan materinya, Putri Andini dari Kanwil Kemenkum Kepri menjelaskan bahwa perlindungan rahasia dagang bukanlah mencatatkan resep atau detail usaha, melainkan terkait pengalihan hak dan perjanjian lisensi. "Perlindungan hukum adalah kunci agar UMKM bisa menjaga keunggulan kompetitif usahanya," tegasnya.
Sementara itu, Hendra Wahyudi, Branch Manager CIMB Niaga Syariah, menguraikan manfaat QRIS sebagai terobosan digital untuk transaksi UMKM. Menurutnya, sistem ini modern, efisien, serta minim risiko sehingga dapat menjadi pendorong utama transformasi digital usaha kecil dan menengah.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta pemanfaatan teknologi pembayaran digital. Dengan begitu, UMKM di Kepri dapat tumbuh lebih profesional, kompetitif, dan siap bersaing di era ekonomi modern.



