Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa, Kanwil Kemenkum Kepri Ikuti Sosialisasi Permenkum Nomor 13 Tahun 2025

zoomAHU.jpeg

Tanjungpinang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, pada Rabu, 30 April 2025.

Hadir secara virtual dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau Edison Manik, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot Mulian Silitonga, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Rorif Desvyati, serta tim AHU Kanwil Kepri.

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi, mewakili Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa terbitnya Permenkum ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi desa. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa yang menjadi simbol kebangkitan ekonomi rakyat dari desa, dan Kementerian Hukum turut mengambil peran penting dalam proses pengesahan hukum koperasi-koperasi tersebut.

Instruksi Presiden tersebut mengamanatkan agar Kementerian Hukum menghadirkan kemudahan dalam layanan pengesahan koperasi, yang dilakukan secara cepat, sederhana, dan pasti. Dalam Permenkum Nomor 13 Tahun 2025 terdapat beberapa penyesuaian penting, seperti pengakuan hukum formal terhadap KDMP sebagai koperasi berbasis program pemerintah, penyusunan ulang prosedur pengesahan koperasi secara elektronik dan terintegrasi, serta pengaturan teknis penamaan koperasi yang lebih terstruktur.

Kepada seluruh kantor wilayah, termasuk Kanwil Kemenkum Kepri, diharapkan untuk melaksanakan sosialisasi secara proaktif dengan melibatkan dinas koperasi, notaris, kepala desa, serta masyarakat desa setempat. Tidak hanya itu, Kanwil juga diminta memberikan pendampingan teknis kepada notaris dan masyarakat, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, dengan pendekatan yang solutif dan bersahabat, serta terus menjaga koordinasi antarlembaga secara aktif dan kolaboratif.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi awal dari gerakan besar dalam membangun ekosistem koperasi rakyat yang tidak hanya berdaya secara kelembagaan, tetapi juga berdaulat secara hukum.

WhatsApp_Image_2025-04-30_at_10.11.40.jpeg

IMG_9166.JPGIMG_9173.JPGIMG_9175.JPG

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI